Detail Dokumen
program Kegiatan
Tanggal Publish |
: |
22 Juni 2024 |
Kategori |
: |
Berkala |
Jenis Informasi |
: |
Program dan Kegiatan di Badan Publik |
Sub Jenis Informasi |
: |
Program dan Kegiatan |
Tipe Dokumen |
: |
Text |
Kandungan Informasi |
: |
Program Kegiatan Inspektorat Kabupaten Tanah LautPendahuluanProgram kegiatan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut dirancang untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, pembinaan, dan pengendalian internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tanah Laut. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, mempromosikan transparansi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.Tujuan Program KegiatanMeningkatkan Kualitas Pengawasan Internal: Memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Memperkuat Akuntabilitas dan Transparansi: Menjamin bahwa penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.Meningkatkan Kapasitas Aparat Pengawas: Memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi staf Inspektorat.Mendukung Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah: Melalui evaluasi dan rekomendasi perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.Program dan Kegiatan UtamaProgram Pengawasan InternalAudit Kinerja: Melakukan audit terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memastikan pencapaian tujuan dan sasaran sesuai dengan yang direncanakan.Audit Keuangan: Memeriksa laporan keuangan untuk memastikan keakuratan dan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku.Audit Kepatuhan: Memastikan bahwa seluruh kegiatan SKPD mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.Program Pembinaan dan Pengembangan KapasitasPelatihan dan Workshop: Menyelenggarakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi pegawai Inspektorat dalam bidang pengawasan dan audit.Sosialisasi Peraturan: Mengadakan sosialisasi terkait peraturan baru yang relevan dengan tugas dan fungsi pengawasan.Bimbingan Teknis: Memberikan bimbingan teknis kepada SKPD dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem pengendalian internal.Program Evaluasi dan MonitoringEvaluasi Program dan Kegiatan SKPD: Melakukan evaluasi berkala terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.Monitoring dan Pengendalian: Melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan SKPD serta memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.Pengembangan Sistem Informasi Pengawasan: Membangun dan mengembangkan sistem informasi untuk memudahkan proses monitoring dan evaluasi.Program Penanganan Pengaduan MasyarakatPenerimaan dan Tindak Lanjut Pengaduan: Menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.Sosialisasi Mekanisme Pengaduan: Mensosialisasikan mekanisme pengaduan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.Program Pembinaan dan Pengendalian RisikoIdentifikasi Risiko: Melakukan identifikasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan sasaran SKPD.Penilaian dan Mitigasi Risiko: Menilai tingkat risiko dan merumuskan strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin terjadi.Pelaporan Risiko: Menyusun laporan risiko dan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut.KesimpulanProgram kegiatan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut ini disusun dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pengawasan, pembinaan, dan pengendalian internal. Melalui program-program ini, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Tanah Laut. Implementasi program kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. |
Badan Publik |
: |
Inspektorat |
File Lampiran |
: |
Download 529.25 KB
|