Detail Dokumen RAPERDA APBD 2020 DISETUJUI UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERDA

Tanggal Publish : 02 Desember 2019
Kategori : Berkala
Jenis Informasi : Program dan Kegiatan di Badan Publik
Sub Jenis Informasi : Program dan Kegiatan
Tipe Dokumen : Text
Kandungan Informasi : RAPERDA APBD 2020 DISETUJUI UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERDA Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan acara Pengambilan Persetujuan bersama Terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 digelar pada Sabtu malam, (30/11) di gedung DPRD Tanah Laut. Rapat paripurna yang dihadiri 26 anggota DPRD tersebut diawali dengan laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanah Laut disampaikan oleh Drs. H. Abdullah dari Fraksi Gerindra. Berdasarkan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, yaitu pendapatan sebesar Rp. 1.504.840.826.282,00, Belanja sebesar Rp. 1.925.804.090.542,43, sehingga defisit Rp. 420.963.264.260,43. Kemudian diperoleh pembiayaan daerah dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 420.963.264.260,43, sehingga sisa lebih pembiayaan adalah Rp. 0,00. Selanjutnya berdasarkan hasil rapat kerja finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan. kemudian Rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan raperda oleh Bupati Tanah Laut dan penandatanganan keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD Tanah Laut, Muslimin S.E. Bupati Tanah Laut H. Sukamta saat menyampaikan sambutan singkatnya mengatakan, ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja marathon berhari-hari selama hampir satu bulan penuh lamanya untuk menyelesaikan tugasnya. “Mudah-mudahan keputusan kita malam hari ini senantiasa mendatangkan kemaslahatan dan keberkahan bagi rakyat tanah laut,” tutup Bupati. Turut berhadir, Forkopimda Kabupaten Tanah Laut, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, beberapa Kepala SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Tanah laut dan Direktur Perusahaan Daerah.
Badan Publik : Dinas Komunikasi dan Informatika
File Lampiran : Download 449.04 KB