Telah dilaksanakan Desk
Rencana Strategis (Renstra) Disnakerind Tahun 2024 - 2026 di Aula
Bappeda pada Rabu, 4 Januari 2023 dengan menghadirkan Pejabat
Administrator (Sekretaris, Kepala Bidang P2TK, Kepala Bidang HIJSTK,
Kepala Bidang Perindustrian) dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan
Keuangan) bersama Tim Renstra Perangkat Daerah (RPD) Kabupaten Tanah
Laut.Rencana Strategis (Renstra) pada hakekatnya merupakan
dokumen perencanaan suatu organisasi/lembaga yang menentukan strategi
atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk
mengalokasikan sumber daya termasuk modal dan sumber daya manusia dalam
mencapai tujuan yang diinginkan. Renstra adalah sebuah alat manajemen
yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi
kondisi pada masa depan.Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen
perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang berpedoman kepada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan bersifat indikatif. Di
dalam Renstra digambarkan tujuan, sasaran, kebijakan, program dan
kegiatan yang merupakan proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan.
Keputusan itu diambil melalui proses pemanfaatan sebanyak mungkin
pengetahuan antisipatif dan mengorganisasikannya secara sistematis untuk
dilaksanakan dan mengukur hasilnya melalui feedback yang sistematis.Sebagai
salah satu unsur perangkat daerah, Disnakerind berkewajiban menyiapkan
Renstra yang secara teknis merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten
Tanah Laut tahun 2024-2026, yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan
teknis operasional dalam menentukan arah kebijakan serta indikasi
program dan kegiatan setiap urusan bidang dan/atau fungsi pemerintahan
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Dalam pelaksanaannya, Renstra
tersebut akan dijabarkan kembali ke dalam dokumen Rencana Kerja (Renja)
yang memuat prioritas program dan kegiatan dalam kurun waktu satu tahun
anggaran. Kemudian hasil capaian program dan Kegiatan tersebut wajib
diinformasikan dan dilaporkan kepada stakeholders, yang dituangkan
melalui Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan
Pertanggung jawaban (LKPj).
Cari Infromasi Publik
Kategorori Dokumen
Informasi Publik Terbaru
- 31 Maret 2025
- Setiap Saat
- 03 Januari 2025
- Setiap Saat
- 21 Januari 2025
- Setiap Saat
- 30 Oktober 2024
- Setiap Saat
- 06 Januari 2025
- Setiap Saat