Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika dan Keputusan Bupati Tanah Laut No 188.45/367-KUM/2023, tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya Kabupaten Tanah Laut Tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Seluruh Karyawan/ti dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Maria Ulfah, S.Psi pada saat Apel Pagi pada Rabu, 17 Mei 2023 bertempat di Halaman Kantor Disnakerind.Sesuai arahan Bupati Tanah Laut, Sekretaris menyampaikan bahwa seseorang cenderung mencari cara untuk mengurangi stres sehingga penyalahgunaan obat terlarang mungkin saja terjadi. Bahaya narkotika tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandunya. Selain dampak fisik, biologis, psikologis, penyalahgunaan narkotika juga akan berdampak buruk pada hubungan sosial.Peredaran gelap narkotika bisa menyasar siapa saja, jadi perlu adanya pencegahan. Saat ini, Disnakerind sudah membentuk satuan tugas P4GN dan Komitmen Bersama yang berperan sebagai perpanjangan tangan BNN untuk mensosialisasikan pencegahan narkotika secara internal. ASN dapat melaporkan kepada pejabat yang berwenang/BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.