Detail Dokumen EFEKTIVITAS LAYANAN BERBANTUAN ONLINE SINGLE SUBMISSION DENGAN KUNJUNGAN (ES DEGAN) DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANAH LAUT

Tanggal Publish : 18 Agustus 2024
Kategori : Berkala
Jenis Informasi : Profil Badan Publik
Sub Jenis Informasi : Perbub Uraian Tugas Badan Publik
Tipe Dokumen : Lainnya
Kandungan Informasi : Definisi Pelayanan Publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan ataurangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiapwarga negara dan penduduk atas barang jasa dan pelayanan administratif. Pelayanan Publik selayaknya memenuhi asas-asaskepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, profesional, partisipatif, persamaanperlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatanwaktu serta kecepatan kemudahan dan keterjangkauan. Dalam memenuhi asas perlakuan khusus maka Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut membuat inovasi Es Degan.Inovasi ES DEGAN (EFEKTIVITAS LAYANAN BERBANTUAN ONLINE SINGEL SUBMISSION DENGANKUNJUNGAN) merupakan salah satu inovasi jemput bola/pendampingan, pembuatan NIB kepada pelaku usaha dengan cara mengunjungi ke lokasi pelaku usaha. Pada awalnya ES DEGAN hanya mencakup wilayah Kecamatan Pelaihari, akan tetapikarena banyaknya permintaan pelayanan berbantuan pada akhirnya ES DEGAN mencakup wilayah Kabupaten Tanah Lautsesuai dengan permintaan maupun inisiatif bidang berdasarkan kegiatan yang terdapat pada Dokumen Pelaksana Anggaranyang dalam hal ini ada pada Bidang Penanaman Modal. Efektivitas Layanan Berbantuan Online Single Submission (OSS)dengan Kunjungan (Es Degan) meliputi hal-hal sebagai berikut:1. Pelaku Usaha mengajukan permohonan Perizinan Berusaha dengan kunjungan kepada petugas DPMPTSP melaluiluring/daring;2. Petugas DPMPTSP menerima permohonan kunjungan dan mendatangi lokasi pelaku usaha;3. Petugas DPMPTSP menghubungkan perizinan luring ke dalam Sistem Online Single Submission (OSS).Efektivitas Layanan Berbantuan Online Single Submission (OSS) dengan Kunjungan (ES DEGAN) Dinas Penanaman Modaldan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut hanya mencakup wilayah kecamatan pelaihari mengingat adanyaketerbatasan jumlah petugas.Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik salah satu Indikator penilaiannya adalahadanya Inovasi Pelayanan.Dengan adanya Efektivitas Layanan Berbantuan Online Single Submission (OSS) dengan Kunjungan (ES DEGAN) DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut Memudahan pelaku usaha dalam hal pembuatanNIB dan perijinan berusaha lainnya
Badan Publik : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
File Lampiran : Download 227.20 KB