PAD Retribusi Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2018
- Home
- Dokumen
- PAD Retribusi Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2018
Detail Dokumen
PAD Retribusi Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2018
Tanggal Publish |
: |
16 Juli 2019 |
Kategori |
: |
Berkala |
Jenis Informasi |
: |
Informasi Kinerja |
Sub Jenis Informasi |
: |
|
Tipe Dokumen |
: |
Text |
Kandungan Informasi |
: |
Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan di dalam daerahnya sendiri. Pendapatan Asli Daerah tersebut dipungut berdasarkan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah segenap pemasukan atau penerimaan yang masuk ke dalam kas daerah, diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipergunakan untuk keperluan daerah. |
Badan Publik |
: |
Dinas Pariwisata |
File Lampiran |
: |
Download 16.66 KB
|