Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tanah Laut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20214 Tentang Desa
| Tanggal Publish | : | 04 Juli 2024 |
|---|---|---|
| Kategori | : | Berkala |
| Jenis Informasi | : | Program dan Kegiatan di Badan Publik |
| Sub Jenis Informasi | : | Program dan Kegiatan |
| Tipe Dokumen | : | Gambar |
| Kandungan Informasi | : | Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tanah Laut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20214 Tentang Desa. Program Administrasi Pemerintahan Desa, Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Sub Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD |
| Badan Publik | : | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa |
| File Lampiran | : | Download 299.69 KB |





