Evaluasi Kinerja Tenaga Non ASN, Komitmen Perpanjangan Masa Kerja Tahun 2024 dan Sinkronisasi Tugas pada Unit Kerja
Pada 12 Februari 2024 - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Pelaihari menggelar rapat evaluasi kinerja dan penyinkronan tugas pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Pelaihari, serta seluruh tenaga non ASN, seperti Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Ahli. Acara ini berlangsung di aula Harmoni Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja pegawai/non ASN untuk tahun 2023, serta komitmen perpanjangan masa kerja untuk tahun yang sama. Selain itu, tujuan rapat ini juga untuk menyinkronkan tugas dan tanggung jawab pegawai/non ASN sesuai dengan unit kerja masing-masing.Sekretaris Dinas, Maria Ulfah, S.Psi memimpin rapat tersebut, yang dimulai dengan paparan dari Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Sulastri Latif, S.STP. Paparan tersebut membahas dasar hukum terkait status pegawai non ASN, timeline informasi kebijakan terkait pegawai/non ASN, serta penyampaian nomenklatur jabatan pelaksana dan jenis jabatan pelaksana yang dapat diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Selanjutnya Kepala Dinas, Masturi, S.STP memberikan arahan, bimbingan, dan evaluasi terkait kinerja pegawai/non ASN serta penugasan yang akan dilakukan pada tahun mendatang. Rapat ditutup dengan pembagian Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja bagi tenaga non ASN oleh Kepala Dinas, sebagai bentuk komitmen dari pihak berwenang terhadap pegawai/non ASN dalam melaksanakan tugasnya.Rapat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait tugas dan tanggung jawab pegawai/non ASN, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas di instansi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut.#DisnakerindKompetitif#Disnakerind2024