Kamis, 27 Oktober 2022 Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut (Disnakerind) melalui Bidang Perindustrian bersama CV. Waigama Konsultan mengadakan rapat lintas sektoral terkait ekspose Awal Delineasi Kawasan Industri Jorong. Pada Kegiatan tersebut turut pula dihadiri dari Calon Pengelola KI Jorong PT. Wahyu Putra Ramadhan serta dari beberapa SKPD meliputi Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Bappeda Kab. Tanah Laut, Dinas PUPR Kab. Tanah Laut, Dinas PMPTSP, Dinas Tanhorbun, Dishub, Dispar, serta dari SKPD yang terkait lainnya.Kegiatan ini merupakan upaya dalam menjalankan Mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional. Kajian Deliniasi Kawasan Industri akan melengkapi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang direvisi dan diharapkan kedepannya juga sinkron dengan rencana Perda LP2B yang akan disusun di Tahun 2023. Adapun usulan Peneribitan KKPR manual sedang diusulkan Pemkab Tanah Laut ke Kementrian ATR melalui Kemenko Perekonomian.
Cari Infromasi Publik
Kategorori Dokumen
Informasi Publik Terbaru
- 09 Januari 2025
- Setiap Saat
- 09 Januari 2025
- Setiap Saat
- 09 Januari 2025
- Setiap Saat
- 09 Januari 2025
- Setiap Saat
- 09 Januari 2025
- Setiap Saat