Kaji Tiru ke Inspektorat Jawa Timur terkait Peningkatan Wawasan/Informasi Teknis dalam rangka Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Kaji Tiru ke Inspektorat Jawa Timur terkait Peningkatan Wawasan/Informasi Teknis dalam rangka Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Tim Sekretariat beserta Perwakilan Bidang P2TK, HIJSTK dan Perindustrian Disnakerind Tala melaksanakan Kunjungan Kaji Tiru ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada 08 Maret 2024. Adapun maksud tujuannya adalah untuk meningkatkan wawasan terkait penguatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas (ZI).Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Provinsi Jawa Timur memaparkan perolehan peringkat yang sangat baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2022 dengan kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Sedangkan ZI merupakan implementasi reformasi birokrasi di tingkat unit kerja melalui 6 area utama. Inspektorat Provinsi Jatim yang merupakan sebagai Tim Penilai Internal telah berhasil membangun beberapa ZI yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pada Tahun 2019 diantaranya UPT. PPD Jombang (KB SAMSAT) Badan Pendapatan Daerah, UPT. Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, UPT. Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, RSU Haji Surabaya, RSU Jiwa Menur Surabaya, UPT. Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Adapun pada Tahun 2020 UPT. Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk (Kantor Bersama SAMSAT), Badan Pendapatan Daerah. Pada Tahun 2021 Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek, Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan Tahun 2022 UPT. Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan, Badan Pendapatan Daerah.

Tulis Komentar