Menghadiri Rapat Sinkronisasi dan Penyepakatan Substansi Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kab/ Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan

Menghadiri Rapat  Sinkronisasi  dan Penyepakatan Substansi  Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kab/ Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan
Sehubungan dengan penyamaan presepsi isu strategis serta muatan substansi Revisi Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW), Kepala Disnakerind dalam hal ini didampingi oleh Kepala Bidang Perindustrian, mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Penyepakatan Substansi Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Pemrov Kalimantan Selatan pada 22 Februari 2023 bertempat di Novotel.