Menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR)

Menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR)
Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang dan sehubungan dengan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2022 dan SK Bupati Tanah Laut No 188-45/363-KUM/2022 tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang Kabupaten Tanah Laut tahun 2022-2007, Kepala Bidang Perindustriam mengikuti Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kab. Tanah Laut pada 24 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.