Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 1 Tahun 2017 tentang Stuktur Skala Upah, bahwa perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur skala upah di perusahaan, Mediator Hubungan Industrial Muda mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pembuatan Struktur Skala Upah agar daapt menerapkan struktur dan skala upah agar dapat menerapkan peraturan berlaku yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu s.d Jum'at, 15 s.d 17 Maret 2023 bertempat di Hotel Royal Jelita.
Cari Infromasi Publik
Kategorori Dokumen
Informasi Publik Terbaru
- 27 Desember 2025
- Berkala
- 26 Oktober 2025
- Berkala
- 30 Maret 2026
- Setiap Saat
- 22 April 2026
- Berkala
- 12 Januari 2026
- Berkala






