MUSRENBANG KECAMATAN TAKISUNG TAHUN 2024

MUSRENBANG KECAMATAN TAKISUNG TAHUN 2024

Keterangan Gambar :Menyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Musrenbang Kecamatan Takisung
Musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan, sebuah forum musyawarah yang diselenggarakan secara berjenjang dari tingkat desa/keluraan hinga tingkat nasional. Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencan akegiatna pembanguanan dari para pemangku kepentingan, yang kemudian menjadi prioritas pembaungunan di wilayah terkait. Musrenbang kecamatan yaitu musyawarah di tingkat kecamatan yang melibatkan camat, perangkat kecamatan, forum kelurahan/desa dan unsur pemangku kepentingan lainnya untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kecamatan. Tujuan Musrenbang Kecamatan: Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di lingkup Kecamatan. Memprioritaskan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat di kecamatan tersebut. Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan di Kecamatan. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan pembangunan di lingkup Kecamatan. Manfaat Musrenbang: Masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses perencanaan pembanguanan. Pembangunan yang dilaksanakan lebih seusi dengan kebutuhan masyarakat. Terciptanya rasa tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan. Peserta Musrenbang : Unsur pemerintah daerah Unsur DPRD Unsur lembaga kemasyarakatan Tokoh masyarakat Pemuka Agama Dunia Usaha Akedemisi Media Massa Proses Musrenbang: Pra-Musrenbang: Persiapan dan penyampaian informasi terkait protgam dan kegiatan pembanguanan kepada masyarakat. Musrenbang: Musyawarah untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembanguanan. Pasca-Musrenbang: Penetapan prioritas pembanguanan dan pelaksanaan program/kegiatan. Musrenbang Kecamatan Takisung: Musrenbang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Takisung pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024. Penyampaian usulan : Dinas Kesehatan : 4 usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : 9 usulan Dinas DPRKPLH : 21 usulan Dinas PUPRP : 20 usulan Dinas Perhubungan : 2 usulan Dinas Tanamanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan : 1 usulan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian : 1 usulan Selengkapnya untuk kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Takisung dapat disaksikan pada link : http://tinyurl.com/MusrenbangTakisung2024 Harapan: Musrenbang merupakan forum strategis yang memungkinkan masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui Musrenbang, diharapkan pembangunan yan dilaksanakan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tercipta rasa tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya.

Tulis Komentar