Rakor Pekerjaan Pembuatan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Selatan

Rakor Pekerjaan Pembuatan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Selatan

Keterangan Gambar :Camat Panyipatan Mengikuti Rakor Pekerjaan Pembuatan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Selatan
Camat Panyipatan beserta Kades Panyipatan, Kades Batu Tungku, Kades Kandangan Lama dan Kades Kandangan Baru mengikuti Rakor Pekerjaan Pembuatan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Dirjen Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN bertempat di Ruang Rapat Swiss Bell hotel Banjarmasin.Rakor membahas mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan pembuatan peta panjang Batas Kawasan Hutan Provinsi Kalsel yang salah satu lokasinya di 4 desa di Kecamatan Panyipatan.Pada rakor tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial RI, Bappenas RI dan BPKH V Wilayah Kalsel, dan Pihak pelaksana pekerjaan yang masing-masing mnyampaikan materi : - Ketersediaan citra satelit resolusi sangat tinggi untuk pengukuran batas kawasan hutan;- Kebijakan prioritas nasional pengukuhan batas kawasan hutan;- Pengukuhan Kawasan Hutan; dan- Pelaksanaan pekerjaan pembuatan peta panjang Batas Kawasan Hutan.Turut mengikuti pada rakor tersebut dari Kantor BPN/ATR Tala, Dinas PUPRP Tala, Bagian Pemerintahan Setda Tala, 6 Camat beserta 24 Kepala Desa lokasi pekerjaan. 15/6/2022